NASIONAL
NASIONAL

Tak Ada Urgensi Mendesak, Ekonom Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, pemerintah perlu membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan tak ada urgensi ekonomi yang mendesak bagi pemerintah untuk menaikkan PPN tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Pemerintah seharusnya berani membatalkan kenaikan tarif PPN ini, karena sebenarnya secara ekonomi tidak ada alasan untuk menaikkan PPN,” kata Anthony kepada RMOL pada Jumat 15 November 2024.

Berita Lainnya:
Ditanya Siapa Mulyono di Sidang Etik soal 'Parcok', Politikus PDIP Jawab Tegas Jokowi!
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 berada di angka 4,95 persen, melambat dibanding kuartal sebelumnya sebesar 5,05 dan 5,11 persen pada kuartal I 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Anthony menilai kenaikan PPN ini hanya akan memperparah perlambatan ini.

Berita Lainnya:
Warga Tolak Cabup Bekasi Dani Ramdan saat Kampanye di Pasar Induk Cibitung, Apa Reaksinya?
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kenaikan PPN akan membuat ekonomi yang sedang melambat saat ini akan semakin melambat,” tambahnya.

Dalam hal ini, ia menyarankan pemerintah untuk menggencarkan penerimaan pajak dari orang kaya, bukan dengan membebani masyarakat kelas menengah bawah.

“Masih banyak solusi untuk substitusi kenaikan PPN, salah satunya pajak orang kaya,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya