NASIONAL
NASIONAL

Fraksi Golkar Tolak Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Usulan institusi Polri di bawah TNI dan Kemendagri mendapat penolakan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III Fraksi Golkar, Soedeson Tandra menilai, usulan politisi PDIP Deddy Sitorus itu tidak sejalan dengan prinsip demokrasi modern dan semangat reformasi.“Mengenai institusi polisi ditaruh kembali di bawah institusi TNI, ya jelas enggak setujulah,” ujar Soedeson dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 November 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Polri, kata Soedeson, adalah bagian dari eksekutif yang bertugas sebagai penegak hukum. Hukum militer seperti di TNI pun memiliki perbedaan mendasar dengan hukum sipil.

Berita Lainnya:
Polisi yang Tembak Pelajar SMK Diduga Pesta Narkoba, Polri: Tunggu Hasil Asistensi
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Polisi itu adalah organ di bawah eksekutif dan penegak hukum. Bagaimana bisa ditempatkan di bawah institusi militer? Itu enggak benar,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dari segi fungsi, Polri merupakan perpanjangan tangan presiden dalam penegakan hukum. Hal ini sangat berbeda dengan tugas Kemendagri yang fokus pada administrasi pemerintahan dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Fungsinya berbeda jauh, jangan dicampuradukkan,” lanjut Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Berita Lainnya:
7 Tahanan Kabur Dari Rutan Salemba, Menteri Agus Sebut Para Sipir Kurang Pelatihan

Usulan institusi Polri dikembalikan di bawah Panglima TNI sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus. Bahkan ia juga mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri.

Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada Serentak 2024 yang dituding melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy, Kamis lalu, 28 November 2024.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya