NASIONAL
NASIONAL

Lima Jurnalis Pers Mahasiswa Unhas Ditangkap Usai Liput Aksi Kasus Pelecehan oleh Dosen

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Lima jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap polisi.Kelimanya ditangkap Kamis (28/11/2024), usai meliput aksi demonstrasi terkait pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Kelima mahasiswa itu yaitu Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Mereka anggota Caka,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar Kifli.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kifli mengatakan kelimanya meliput demonstrasi yang digelar sejak pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Aksi itu menuntut pemecatan terhadap dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual pada mahasiswa saat bimbingan skripsi.

Berita Lainnya:
Viral Raffi Ahmad Unggah Surat Dukungan Prabowo ke RK-Suswono: Pakar Kritik, Gerindra Klarifikasi

“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” ucap Kifli.

Setelah demonstrasi, kelimanya tidak langsung pulang. Mereka mempersiapkan bahan beritanya, sembari menunggu hujan reda.

Beberapa waktu kemudian, kata Kifli, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) datang. Para OTK itu melempar batu hingga sejumlah kaca di FIB pecah.

Tidak lama, lusinan polisi datang menggunakan pakaian sipil. Mereka menangkapi sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, termasuk Nisa, Fajar, Unding, Hanan, dan Erik. Beberapa mahasiswa juga ditangkap di sekretnya.

Berita Lainnya:
Ahmad Sahroni Sebut Ivan Sugianto Cuma Tukang Service HP, Netizen: Apa Urgensi Bicara Itu?

“Setelah ditangkap, mahasiswa yang kurang lebih 30 orang dibawa ke Gedung Rektorat. Kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” tutur Kifli.

Sejumlah mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan malam ini, Jumat (29/11). Sementara Nisa dan Erik masih ditahan.

“Info yang kami terima, mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa Caka,” kata Kifli.

“Kami mengecam penangkapan tersebut. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” pungkasnya.***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya