EKONOMIFINANSIAL

Pantas Boncos! Warga RI Selama Ini Bayar PPN Nyaris 20%, Bukan 11%

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Konsumen kerap kali membayar lebih Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih dari ketentuan yang ada. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) Ardiman Pribadi.”Kenaikan ini akan sepenuhnya dibebankan pada konsumen akhir. Dalam hitungan kami, ketika PPN dikenakan 11%, maka sebenarnya PPN yang terbeban pada konsumen akhir itu sebesar 19,8%,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (1/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Pakai Action Mobile Semua Jadi Mudah!

“Karena rantai nilai tekstil itu panjang di mana setiap pembayaran pajak yang dikeluarkan oleh setiap subsektor akan dibebankan pada harga barang,” lanjut Ardiman.

Padahal, imbuh dia, saat ini kondisi daya beli masyarakat sedang menurun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

“Kenaikan PPN ini akan berimbas pada turunnya konsumsi tekstil masyarakat. Sehingga, tujuan pemerintah untuk menerima pemasukan yang lebih besar justru menjadi kontra produktif. Karena turunnya konsumsi tekstil masyarakat akan mengakibatkan turunnya penjualan industri tekstil,” tukasnya.

“Jika PPN dinaikkan menjadi 12% maka beban konsumen akhir menjadi 21,6% dari harga barang sebenarnya,” ujar Ardiman.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Karenanya, cetus Ardiman, sebaiknya pemerintah fokus memberantas impor ilegal yang membanjiri pasar domestik.

“Kalau kita hitung dari data selisih perdagangan TPT di TradeMap, dalam 5 tahun terakhir diperkirakan penerimaan negara hilang Rp46 triliun. Karena ada gap perdagangan US$7,2 miliar atau sekitar Rp106 triliun nilai barang yang tidak bayar Bea Masuk, PPN dan PPh,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Asal impor ilegal diberantas, penerimaan negara dari TPT akan naik Rp9 triliun per tahun tanpa harus menaikkan PPN,” ucapnya.

Tak hanya itu, tambah dia, pemberantasan importasi ilegal juga akan menggairahkan kembali bisnis produksi TPT di Tanah Air.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Sehingga pabrik-pabrik tekstil akan meningkatkan utilisasi produksinya, kembali beroperasi dan menyerap tenaga kerja hingga mempekerjakan tambahan karyawan,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Masyarakat yang bekerja dan berpenghasilan secara otomatis akan meningkatkan daya beli dan konsumsi. Nah di sini baru pemerintah akan mendapatkan imbasnya di PPN,” pungkas Ardiman.

Saat ini pelaku usaha, termasuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) ramai-ramai memprotes rencana pemerintah memberlakukan PPN naik jadi 12% di tahun 2025 nanti. Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, kebijakan itu hampir pasti diundur atau ditunda.

Dengan PPN 11% yang saat ini berlaku, konsumen harus membayar efek berantai PPN itu menjadi total 19% lebih atau hampir 20%.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya