Polisi di Kalimantan Tengah Bunuh Sopir Ekspedisi, kasus pembunuhan lain yang juga melibatkan aparat kepolisian terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Seorang polisi berinisial AK yang kini sudah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH membunuh seorang sopir ekspedisi berinisial BA. Tidak hanya itu, pelaku membuang jenazah korban dan merampas mobil yang dibawa oleh korban.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyampaikan, kasus tersebut bermula dari temuan jenazah BA pada 6 Desember 2024. Oleh pelaku, jenazah tersebut dibuang ke parit. AK yang saat itu masih berstatus sebagai personel Polresta Palangka Raya membunuh korban dengan bantuan seorang tersangka lain. Bersama-sama mereka membuang jenazah korban dan menghilangkan barang bukti. Tidak hanya itu, AK menjual mobil rampasan dari korban

































































































Beri Komentar