Beberapa Pengamat Politik menyebutkan graffiti ini merujuk pada kebebasan berpendapat yang semakin dibatasi, terutama setelah beberapa kasus pembungkaman kritik terhadap pemerintah.
Dungunya, aparat langsung menghapus atau menimpa cat terhadap Graffiti kreatif yang disebut mirip Jokowi dan “404-Not Found” tersebut.
Banyak muncul diskusi di media sosial mengenai batas antara Graffiti dan kebebasan berekspresi, bahkan saya sempat jadi Narasumber acara diskusi Live “Catatan Demokrasi” 17/08/21: https://youtu.be/wN9OBRO6Lt0 .
Meski Graffiti “404 Not Found” saat itu saya katakan tidak mirip tetapi toh dihapus juga oleh aparat.
Namun ini contoh bagaimana seni jalanan digunakan sebagai medium kritik politik yang sah sebagaimana sejarahnya sejak dulu.
Kesimpulannya, Graffiti “Adili Jokowi” ini adalah salah satu ekspresi yang sah dan dilindungi kebebasan demokrasi.
Meskipun sebagian orang yang berpikiran picik menyebutnya dengan “Vandalisme”, mereka mungkin tidak pernah belajar sejarah sebagaimana yang sudah ditulis diatas, mulai zaman Prasejarah di Gua Leang-leang Sulsel hingga zaman Perjuangan Kemerdekaan Indonesia.
Sebenarnya aksi ini tidak boleh berhenti sampai hanya Graffiti saja, Snowballing-Effect yang diikuti dengan demo hingga People-power sewarasnya dilakukan, sebagaimana yang akan saya tuliskan dalam buah pena selanjutnya, Indonesia harus bergerak dan tidak boleh hanya berserah atau yang bahkan sampai membuat sebagian masyarakat memilih aksi sesuai trending topic #KaburAjaDulu …
(Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen)
Sumber: Media


















































































































Komentar Terbaru