Kini pemeriksaan saksi di Kejagung sudah tak nyaring lagi terdengar. Apakah penyidikan kasus tersebut sudah disetop atau masih berjalan?
Menyoal Menpora Dito kembali riuh di media sosial. Bahwa mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dalam postingannya di Instagram baru-baru ini menampilkan foto pribadinya dengan berseragam lengkap kedinasan Polri. Menurut dia Menpora Dito yang diduga menerima Rp 27 miliar dari kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana.
“Kasus korupsi BTS Penerima Uang Hasil kejahatan sebesar 27 Milyar yang diterima Sdr. Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat sebagai Menpora RI Tidak diproses kepengadilan. padahal sudah cukup memenuhi Unsur Pasal 33 UU No: 31 Tahun 2009 jo Pasal 480 KUHP. Penadah uang hasil korupsi sama dengan penadah HP curian. Apakah masih ada Equality Before The Law di Indonesia?” tulis Oegroseno seperti dilihat Monitorindonesia.com, Minggu (1/6/2025).
Menpora Dito Ariotedjo sebelumnya pernah membantah tuduhan tersebut. Hal itu disampaikan politikus Golkar tersebut dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023.
Dito menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui siapa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan seperti yang diberitakan oleh media.
Hakim Fahzal pun menjelaskan alur pengamanan perkara berdasarkan keterangan dari saksi, yakni Irwan merupakan perantara dari Dirut Bakti Anang Achmad Latif untuk memberikan saweran ke beberapa pihak untuk menutup kasus BTS.
“Jadi, Irwan diperintah oleh Anang, kemudian (diberikan melalui) Galumbang Menak. Galumbang bawa si Resi datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara,” kata hakim menjelaskan.
“Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara,” tegas Fahzal.
Dito Ariotedjo kembali membantah seluruh keterangan yang menyebutkan namanya terlibat dalam pengamanan perkara tersebut. Ia mengaku hanya bertemu dua kali dengan Galumbang Menak untuk persoalan bisnis.
“Itu enggak benar itu?” tanya hakim. “Tidak benar yang mulia,” kata Dito.
Bagaimana dengan Nistra Yohan?
Keberadaan Nistra Yohan hingga kini masih menjadi misteri padahal keterangannya bisa menguak teka-teki saweran uang yang diduga mengalir ke Komisi I DPR RI.
Nama Nistra Yohan disebut beberapa kali dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti menerima uang Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI. Namun hingga beberapa kali panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, staf ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono ini selalu mangkir. Adapun Sugiono saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.



















































































































Komentar Terbaru