Dari informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com Nistra Yohan memang sudah tidak lagi menyambangi Gedung DPR lagi. Sugiono yang selama ini mempekerjakan Nistra Yohan terus bungkam.
Aliran uang Rp70 miliar ke Nistra Yohan sudah menjadi fakta persidangan sejak September 2023 lalu. Nama dan foto Nistra Yohan juga sudah diperlihatkan kepada publik di persidangan melalui kesaksian Windi Purnama pada Oktober lalu.
Sementara pengantaran uang tahap kedua di Hotel Aston Sentul juga diamini oleh saksi lain yaitu Suhepi. Koper berisi uang diturunkan dari dalam mobil Windi lalu dipindahkan ke mobil lain yang diduga dikendarai oleh Nistra Yohan.
Kesaksian Nistra Yohan adalah kunci untuk membuka kotak pandora. Penerima uang Rp70 miliar yang diduga mengalir ke DPR RI.
Adapun tim penyidik Jampidsus Kejagung pada beberapa bulan lalu memang mendalami peran 11 orang yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dalam korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Total uang untuk menutup penyelidikan kasus korupsi BTS 4G Kominfo itu sebesar Rp243 miliar. Uang itu dikumpulkan oleh salah satu terdakwa Irwan Hermawan dan Windi Purnama.
Tim penyidik Jampidsus juga mencari bukti-bukti atau alat bukti lain dari pengakuan Irwan Hermawan saat dihadirkan sebagai saksi mahkota di persidangan perkara korupsi BTS 4G Kominfo. “Semua pihak masih dilakukan pendalaman semua. Orang-orang itu belum (ditemukan),” kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada Akurat Banten di Jakarta, Jumat (13/10/2023) lalu.
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi mengatakan hal yang sama, bahwa pihaknya masih mendalami pengakuan saksi Irwan Hermawan di persidangan perkara korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Menurut dia, kesaksian atau keterangan saksi tersebut baru satu alat bukti, jadi perlu adanya bukti-bukti yang lain. Oleh karenanya, keterangan sejumlah saksi di persidangan belum bisa menjerat semua orang yang sebutkan Irwan Herwaman itu sebagai tersangka. “Pokoknya kita masih mendalami, tunggu saja,” ucap Kuntadi.
Sebelumnya, Irwan Hermawan mengungkapkan uang sebesar Rp243 miliar diberikan kepada 11 nama untuk menutup penyelidikan kasus korupsi proyek BTS 4G.
Hal tersebut disampaikan Irwan saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta. Irwan yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergi yang juga sebagai terdakwa itu mengaku adanya aliran dana miliaran rupiah yang dibagikan kepada staf ahli Pimpinan Komisi 1 DPR, pengacara, politikus, pengusaha, dan juga perwakilan di lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Benar saja, Anggota BPK Achsanul Qosasi ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp 8 triliun itu.



















































































































Komentar Terbaru