BANDA ACEH – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2025 tahap-2 kembali dilaksanakan secara daring dan dipusatkan di Kantor Keuchik Gampong (kepala desa-red) Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Monev tersebut turut diikuti oleh 23 gampong (desa-red) dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, serta dipandu oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Aceh Besar, Khairul Huda, yang diwakili oleh Kepala Bidang Media Informasi, Persandian, Pos, dan Telekomunikasi Diskominfo Aceh Besar, Mariadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh transparansi informasi publik di tingkat gampong, khususnya Gampong Lambheu.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap mendampingi Gampong Lambheu dalam penyediaan dan keterbukaan informasi, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang yang efektif, efesien, transparan, jujur, dan bertanggung jawab serta bebas dari praktik korupsi. Good and Clean Governance dapat terwujud secara maksimal,” ujar Mariadi, disela rapat, Selasa (22/7/2025).
Monev yang ikut terlibat Keuchik dan perangkat gampong tersebut membahas berbagai progres indikator, laporan perkembangan kegiatan, serta menyusun kesimpulan dan rencana tindak lanjut ke depan dalam rangka penguatan status Gampong Lambheu sebagai desa antikorupsi percontohan di Aceh Besar.
Mariadi mengungkapkan, dukungan tersebut bukan hanya untuk Gampong Lambheu, tetapi juga akan diberikan kepada seluruh gampong di Aceh Besar yang ingin mengikuti jejak sebagai desa antikorupsi.
“Semoga Gampong Lambheu mampu menjadi nominator desa antikorupsi percontohan di Provinsi Aceh,” pungkasnya.
Selain itu, Penyuluh Antikorupsi Ahli Madya dari Inspektorat Aceh Besar, Amrullah yang turut hadir, menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat gampong.
“Desa antikorupsi bukan hanya label, tapi harus terwujud dalam praktik nyata. Salah satu indikatornya adalah bagaimana tata kelola dilakukan secara terbuka dan mendapat pengawasan partisipatif dari masyarakat,” sebut Amrullah.
Sementara itu, Keuchik Lambheu, Syahrul menyatakan, kesiapan penuh pemerintah gampongnya untuk menjadikan Lambheu sebagai role model desa bersih dari praktik korupsi di Kabupaten Aceh Besar.
“Kami siap menjadi gampong percontohan di Aceh Besar dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Kami percaya, semangat kolaboratif dengan semua pihak adalah kunci,” ungkap Syahrul.
















































































































Komentar Terbaru