UPDATE

ACEH
ACEH

Pemkab Aceh Besar Dukung Penuh Gampong Lambheu Menuju Desa Transparan

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan dari DPMG Aceh Besar tersebut, Rino Haruno dari pihak KPK RI mengingatkan, indikator transparansi bukan hanya sebatas unggahan dokumen ke ruang digital desa.

“Desa antikorupsi tidak hanya cukup dengan mengupload dokumen-dokumen administrasi. Laporan-laporan tersebut harus disertai dengan tanda tangan dan verifikasi dari inspektorat maupun dinas terkait sebagai bentuk validasi formal,” jelas Rino.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen serta integrasi data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk komitmen nyata terhadap prinsip antikorupsi.

Dengan adanya Monev II tersebut, diharapkan Gampong Lambheu dapat semakin memperkuat langkah-langkah strategis dalam membangun sistem pemerintahan desa yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus menjadi inspirasi bagi gampong-gampong lainnya di Aceh Besar.[]

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.