UPDATE

NASIONAL

Jokowi Sindir Polemik Ijazah Palsu: Gaduh Malah Untungkan Saya

BANDA ACEH –  Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, meminta tudingan ijazah palsu dihentikan supaya tidak menguntungkan dirinya.Pernyataan itu disampaikan menanggpi soal tuduhan Jokowi diuntungkan dalam polemik ijazah palsu tersebut.

“Kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya ya jangan gaduh nanti ndak saya diuntungkan,” kata dia.

“Kalau nggak gaduh adem ayem ya saya dirugikan. Kalau pada senang masih diuntungkan buatlah gaduh”.

Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di kediamannya pada Jumat (1/8/2025).

Awal Mula Kasus Ijazah Palsu 

Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo bermula dari serangkaian peristiwa yang berkembang sejak beberapa tahun lalu dan terus menjadi sorotan publik hingga kini. 

Berikut adalah kronologi dan awal mula kasus tersebut:

Awal Mula Kasus Ijazah Jokowi

Candaan Tahun 2013 

Kasus ini dipicu oleh candaan Jokowi dalam sebuah acara bersama Mahfud MD, di mana ia menyebut lulus dari Fakultas Kehutanan UGM dengan IPK di bawah 2,0. 

Hal ini memicu pertanyaan publik tentang keabsahan kelulusannya.

Gugatan Bambang Tri Mulyono (2022) 

Bambang Tri Mulyono adalah seorang penulis dan aktivis asal Blora, Jawa Tengah, yang dikenal luas karena menggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.

Bambang Tri menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat Pilpres 2019. 

Gugatan ini kemudian dicabut, namun Bambang dan rekannya Gus Nur tetap diproses hukum dan divonis 6 tahun penjara karena menyebarkan berita bohong.

Penulis buku Jokowi Undercover itu menggugat keabsahan ijazah Jokowi di PN Jakarta Pusat. 

Gugatan ini kemudian dicabut, namun Bambang dan Gus Nur dipenjara karena menyebarkan hoaks.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menelusuri soal dugaan ijazah palsu. TPUA termasuk Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, dan lainnya.

Pada akhir tahun 2023, Presiden Jokowi resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum presiden.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam dugaan penyebaran berita bohong tentang ijazah Jokowi.

Baca juga:  Jokowi Hormati Keputusan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Penyidikan Naik dan Pemeriksaan Dimulai

Kasus pun dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Sejumlah saksi dan ahli mulai dimintai keterangan.

Namun, karena sebagian besar saksi berasal dari Solo dan Yogyakarta—termasuk pihak sekolah tempat Jokowi mengenyam pendidikan—penyidik memutuskan untuk memindahkan lokasi pemeriksaan ke Solo guna memudahkan proses.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.