“Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang Menteri PU, dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya. Saya sedang draft somasi dan akan kirim balik sebagai jawaban,” tulis Nabiyla.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang mendapatkan pesan serupa.
“Memantau di timeline, sepertinya hari ini bukan hanya saya yang dapat ancaman serupa. Cukup fishy ya. Apa segitunya khawatir di PTUN karena mutasi pegawai tidak sesuai prosedur,” lanjutnya.
Unggahan itu muncul setelah Nabiyla menanggapi cuitan akun @bismillahyuk_ yang membagikan cerita mengenai seorang aparatur sipil negara (ASN). Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya dugaan penurunan jabatan seorang ASN dari eselon IIIA menjadi golongan IId pada bagian pelatihan teknis.
Kasus tersebut kemudian dikaitkan dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.
Menanggapi unggahan tersebut, Nabiyla menulis, “PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gue.”
Tidak lama berselang, ia mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor anonim yang meminta agar unggahan tersebut dihapus.
“Mohon kerja samanya untuk menghapus postingan Sdri. Nabiyla Risfa Izzati di platform X. Karena postingan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan sebelum pihak kami menaikkan laporan ke pihak berwajib karena telah melanggar beberapa pasal,” demikian bunyi pesan yang diunggah Nabiyla.
Nabiyla Kirim Somasi
Setelah menerima pesan tersebut, Nabiyla menyatakan telah mengirimkan somasi kepada nomor yang diduga mengirim ancaman.
Ia juga membuka isi somasi itu melalui akun X miliknya pada Jumat (17/7/2026). Langkah tersebut dilakukan agar dokumen tersebut dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa.
“Sudah mengirim somasi ke nomor yang mengancam, saya lampirkan juga somasinya secara terbuka melalui twit ini, agar bisa dijadikan periksa oleh pihak terkait. Silakan bagi warganet yang mau menggunakan substansi somasinya bila mengalami situasi serupa. Bisa dikirim secara pribadi,” tulis Nabiyla.
Menurutnya, masyarakat dapat mengirimkan somasi secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa firma hukum.
“Somasi ini bisa dikirim sendiri oleh orang pribadi ya. Diadopsi saja substansinya. Ini kebetulan saya banyak rekan di firma hukum, jadi bisa cepat dibantu. Tapi kita semua bisa lawan, jangan takut kalau memang benar,” lanjutnya.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam unggahan tersebut maupun dari pihak berwenang terkait dugaan ancaman yang disampaikan Nabiyla.


















































































































Komentar Terbaru