BANDA ACEH – Nama dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, tengah menjadi perbincangan setelah mengungkap adanya dugaan intimidasi melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan komentar yang ia tuliskan di media sosial X mengenai unggahan yang menyinggung Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.
Nabiyla menyebut pesan yang diterimanya tidak hanya berisi permintaan untuk menghapus unggahan, tetapi juga mencantumkan sejumlah informasi pribadi miliknya.
Kasus tersebut kemudian menarik perhatian publik dan membuat sosok Nabiyla ikut disorot. Ia dikenal sebagai akademisi yang memiliki fokus kajian pada bidang hukum ketenagakerjaan serta isu perlindungan pekerja.
Berdasarkan informasi dari laman resmi UGM, Nabiyla merupakan pengajar mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan di Fakultas Hukum UGM.
Saat ini, ia tengah menjalani masa cuti studi untuk menempuh pendidikan doktoral (PhD) di Queen Mary University of London, Inggris. Penelitian yang ia lakukan berfokus pada persoalan ketenagakerjaan berbasis gender dalam sektor ekonomi gig di Indonesia.
Selain kegiatan akademik, Nabiyla juga tercatat sebagai peneliti di Centre for Research in Equality and Diversity (CRED).
Perjalanan Akademik dan Karier Nabiyla
Sebelum melanjutkan pendidikan ke Inggris, Nabiyla menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2014.
Kemudian pada 2015, ia memperoleh gelar Magister Hukum dalam bidang International Civil and Commercial Law dari Leiden University, Belanda, melalui dukungan Beasiswa LPDP.
Kariernya sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM dimulai sejak Mei 2016.
Di luar aktivitas mengajar, Nabiyla aktif melakukan penelitian yang berkaitan dengan hukum ketenagakerjaan, ekonomi gig, relasi gender dalam dunia kerja, serta kajian hukum dan masyarakat.
Ia juga pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi, seperti Wakil Direktur Research Center for Law, Gender, and Society UGM, Adjunct Researcher Centre for Digital Society (CfDS) UGM, serta peneliti Fairwork Indonesia.
Namanya kemudian menjadi perhatian luas setelah ia mengaku menerima ancaman dari nomor tidak dikenal yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya di media sosial.
Mengaku Mendapat Pesan Ancaman
Sebelumnya, Nabiyla mengungkapkan bahwa dirinya mendapat pesan WhatsApp setelah memberikan komentar terhadap unggahan yang berkaitan dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui akun X miliknya pada Kamis (16/7/2026).
Dalam unggahannya, Nabiyla menyebut pihak pengirim pesan meminta agar cuitannya dihapus. Ia juga mengatakan bahwa pesan tersebut turut memuat data pribadi berupa alamat, NIK, tanggal lahir, informasi keluarga, hingga lokasi terakhir perangkat miliknya.


















































































































Komentar Terbaru