BANDA ACEH — Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengungkap sejumlah hal yang disebutnya terjadi selama Juni hingga Agustus 2026.
Melalui akun X miliknya, Senin (10/8/2026), Dokter Tifa mengklaim dirinya mengalami penganiayaan dan penzaliman yang menimbulkan kerugian moril, materiil, lahir, hingga batin.
Tak hanya itu, ia juga menyebut adanya penangkapan, penahanan, pendakwaan, dugaan upaya pembunuhan, hingga upaya perampasan dan penyitaan aset tempat kediamannya.
Tifa belum memerinci peristiwa yang dimaksud.
Ia mengatakan akan mengungkap persoalan tersebut melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
“Sebenarnya dalam bulan Juni hingga Agustus 2026, selain penangkapan, penahanan, upaya pembunuhan, pendakwaan, dan upaya perampasan dan penyitaan aset tempat kediaman, juga terjadi penganiayaan dan penzaliman dengan kerugian moril, materiil, lahir, dan bathin, tak tertanggungkan pada saya yang belum saya ceritakan pada anda semua, para Netizen,” tulis Tifa.
“Minggu ini, jika diizinkan Allah, saya akan konferensi pers tentang hal tersebut,” sambungnya.
Pernyataan itu muncul di tengah proses hukum yang masih dijalani Tifa terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Tegaskan Hijrah Bukan Berarti Mundur
Sebelumnya, Tifa juga menegaskan bahwa keputusannya menyatakan “hijrah” dari polemik ijazah Jokowi bukan berarti dirinya menyerah atau meninggalkan perjuangan.
Hal tersebut disampaikan melalui video di kanal YouTube pribadinya, Dokter Tifa Channel, yang diunggah Jumat (7/8/2026).
Dalam video tersebut, Tifa menjelaskan bahwa dirinya memilih mengalihkan fokus dari ruang publik terkait polemik ijazah setelah merasa telah menyelesaikan perannya sebagai intelektual publik dan peneliti.
Ia mengaku telah meneliti persoalan tersebut sejak 2022 dan mengumpulkan berbagai bahan yang menurutnya berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.
Menurut Tifa, hasil kajiannya telah dituangkan dalam sejumlah karya, termasuk buku yang ia sebut sebagai Jokowi White Paper dan buku mengenai neuropolitik serta neuroscience behavior.
Ia juga mengatakan telah menerbitkan sejumlah jurnal internasional yang disebutnya masih menunggu proses publikasi.
“Artinya, sebagai intelektual publik, sebagai ilmuwan, pekerjaan saya sudah selesai,” kata Tifa dalam video tersebut.
Meski menyatakan hijrah dari polemik tersebut di ruang publik, Tifa menegaskan dirinya tetap akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Tetap Akan Bicara soal Ijazah di Persidangan
Tifa menyebut proses praperadilan menjadi ruang hukum baginya untuk menyampaikan hasil penelitian dan kajiannya mengenai polemik ijazah Jokowi.


















































































































Komentar Terbaru