UPDATE

NASIONAL

Konvoi Kebangsaan di Gedung Merah Putih, GMKR Desak KPK Adili Jokowi

BANDA ACEH -Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak agar lembaga antirasuah mengadili Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi atas tuduhan korupsi.

Aksi bertajuk “Konvoi Kebangsaan” ini digelar dalam rangka memperingati Hari Veteran Nasional sekaligus menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 RI. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan persoalan hukum yang melibatkan pejabat maupun mantan pejabat negara.

Setelah sebelumnya menyampaikan enam tuntutan di Markas Besar Polri, massa melanjutkan aksi dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 10 Agustus 2026.

Aktivis Marwan Batubara turut menyampaikan orasi di depan Gedung KPK. Dalam orasinya, Marwan mengingatkan kembali sejarah lahirnya KPK yang tidak terlepas dari tuntutan rakyat melalui Reformasi 1997-1998.

“KPK ini dibentuk setelah tuntutan rakyat lewat Reformasi 97-98 yang melahirkan TAP MPR nomor 11 tahun 98. Karena KKN itu sudah sangat merajalela merusak negara lalu rakyat bangkit menuntut terjadilah Reformasi dan lahirlah TAP MPR 11/1998,” kata Marwan.

Dalam orasinya, Marwan kemudian menyoroti perubahan UU KPK pada 2019. Menurutnya, perubahan UU 30/2002 menjadi UU 19/2019 membuat peran KPK semakin lemah.

“Masalahnya semakin ke sini terutama pada era Jokowi, peran KPK itu sudah dilemahkan, dilumpuhkan. Melalui apa? Melalui perubahan UU. KPK itu berupa menjadi lembaga yang lemah, tapi sudahlah lemah menjadi alat Politik. Politik siapa? Terutama politik Jokowi,” jelas Marwan saat berorasi di atas mobil komando.

Marwan kemudian menuding KPK dimanfaatkan untuk kepentingan politik, termasuk untuk melumpuhkan lawan-lawan politik dan melindungi pihak tertentu dari perkara korupsi.

“Jokowi memanfaatkan KPK untuk apa? Untuk melumpuhkan lawan-lawan politik sambil menggunakan KPK untuk melindungi diri dari berbagai kasus korupsi yang dia lakukan,” tegasnya.

Marwan menyebut sejumlah perkara yang menurutnya harus mendapat perhatian dan diproses hukum. Di antaranya kasus Blok Medan, persoalan tambang yang melibatkan anak dan menantu Jokowi, kasus CPO, dugaan gratifikasi, IKN, hingga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dia juga menyinggung kasus impor gula yang disebut telah menyebut nama Jokowi dalam proses persidangan, kasus laptop Chromebook, serta kasus kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.