UPDATE

OTO
OTOMOTIF

Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Rp180 M ‘Kreasi’ Nusron

Muktamar ke-35 NU berlangsung di Jombang pada 27–31 Agustus 2026.

KPK Mulai Telusuri Uang untuk ‘Kegiatan Organisasi’

Pada saat isu Rp480 miliar tersebut mencuat, KPK justru membuka satu jalur penyidikan yang membuat perkara ini semakin menarik untuk dicermati.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik akan menelusuri penggunaan uang senilai Rp106,3 miliar yang disita dalam OTT kasus ATR/BPN.

Penelusuran tidak hanya diarahkan pada sumber uang dari layanan pertanahan maupun dugaan jual-beli jabatan. Penyidik juga mendalami apakah uang tersebut digunakan untuk kegiatan organisasi atau kepentingan pribadi Nusron.

“Tentunya uang-uang yang sebesar Rp106 sekian miliar itu untuk penggunanya nanti akan ditelusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan,” kata Taufik.

KPK belum merinci organisasi yang dimaksud dalam penelusuran tersebut.

Penyidik juga masih memetakan berapa bagian dari Rp106,3 miliar itu yang berasal dari layanan pertanahan, rotasi atau promosi jabatan maupun penerimaan lainnya.

Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Nama Nusron sebelumnya telah masuk dalam konstruksi penyidikan setelah KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Empat tersangka disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK bahkan menemukan pola pengumpulan uang melalui orang-orang di luar struktur resmi ATR/BPN. Penyidik menduga terdapat semacam struktur bayangan karena pihak yang bukan pegawai kementerian memiliki akses kepada pejabat dan terlibat dalam pengurusan layanan pertanahan.

Dalam kasus HGB Summarecon, salah satu orang yang menjadi perhatian adalah Erwin. KPK menduga Erwin menjadi perantara dalam pengurusan pembukaan blokir HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Ia juga masuk dalam pola yang oleh penyidik disebut sebagai pengepulan uang dari berbagai layanan pertanahan.

Selain itu, KPK tengah menelusuri setoran Rp10 miliar yang masuk pada 7 September 2026 kepada Arif Sugiyanto. Penyidik masih memburu sumber dan tujuan uang tersebut.

Uang untuk Perebutan Suara Muktamar

Cerita Gus Lilur tidak berhenti pada perjalanan dua Land Cruiser. Ia juga mengaitkan dugaan peredaran uang dengan perebutan suara dalam Muktamar NU. Menurut hitungannya, jika masing-masing Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah PCNU menerima Rp500 juta, kebutuhan dana untuk sekitar 400 cabang bisa mencapai Rp400 miliar.

Gus Lilur bahkan meminta penyidik KPK melakukan klarifikasi kepada sejumlah kiai yang menurut informasi yang diterimanya mengetahui peredaran uang tersebut.

image_print
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.