Sementara dari sisi masyarakat, Dek Fadh menekankan bahwa upaya menjaga hutan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong agar masyarakat mendapat ruang partisipasi dan manfaat dari agenda pembangunan hijau secara adil.
Dek Fadh juga menyampaikan bahwa dukungan RBP-GCF sebesar Rp27 miliar untuk periode 24 bulan diharapkan dapat menjadi modal awal dalam membangun sistem REDD+ Aceh yang lebih berintegritas, berbasis yurisdiksi, transparan, dapat diaudit, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Ia berharap fondasi yang dibangun melalui program tersebut dapat meningkatkan kesiapan Aceh dalam mengakses pembiayaan iklim serta peluang pasar karbon yang kredibel dan berstandar tinggi di masa mendatang.
Dek Fadh kemudian mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan tersebut sebagai awal dari kerja bersama yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam menjaga hutan dan menurunkan emisi, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.[]






























































































Beri Komentar