UPDATE

NASIONAL

Jejak Kedekatan Sinarmas dengan Jokowi Disorot, Pengamat Singgung Risiko Tebang Pilih Kasus Karhutla

Bagi Achmad, relasi bisnis tersebut perlu dilihat sebagai konteks untuk menguji independensi penegakan hukum, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan adanya campur tangan Politik dalam perkara karhutla.

Ia justru mempertanyakan mengapa Singapura dinilai lebih terbuka dalam menelusuri jaringan korporasi terkait kabut asap lintas batas, sementara perkembangan penanganan perkara di Indonesia belum dijelaskan secara terbuka.

“Mengapa Singapura berani memeriksa jaringan korporasi Sinar Mas terkait dugaan kabut asap lintas batas, sementara Indonesia, negara tempat kebakaran terjadi, belum memberikan penjelasan terbuka mengenai penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan dalam jaringan tersebut,” kata dia.

Achmad mengingatkan, dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Kebakaran hutan juga menimbulkan beban ekonomi bagi masyarakat, mulai dari biaya kesehatan, hilangnya produktivitas, terganggunya pendidikan, hingga anggaran penanggulangan bencana.

Bank Dunia memperkirakan kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan di Indonesia pada 2015 mencapai sekitar US$16,1 miliar. Meski merupakan data historis, angka tersebut menggambarkan besarnya biaya yang harus ditanggung negara dan masyarakat akibat karhutla.

“Keuntungan usaha dapat terkonsentrasi pada korporasi, sementara kerugian akibat kebakaran menyebar kepada jutaan warga,” ungkap Achmad.

Atas dasar itu, ia mendesak pemerintah membuka identitas korporasi yang diperiksa, status penyidikan, struktur kepemilikan, hingga perkembangan pemulihan lingkungan. DPR juga diminta mengawasi konsistensi penanganan perkara, termasuk memperkuat kerja sama pertukaran bukti dengan Singapura.

Menurutnya, penegakan hukum harus tetap bertumpu pada pembuktian. Namun, besarnya investasi dan kedekatan korporasi dengan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk melonggarkan pengawasan.

“Penegakan hukum tidak boleh menghukum perusahaan tanpa pembuktian. Namun, besarnya investasi dan kedekatan dengan kekuasaan juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi intensitas pengawasan,” tuturnya

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.