UPDATE

NASIONAL

Mahfud Ungkap Hasil Sadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Diduga Mengalir ke Solo

BANDA ACEH –- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah petinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Dalam perbincangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (3/11/2026), Mahfud menilai kasus tersebut sangat serius karena objek penyadapan yang dipersoalkan adalah kepala negara.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya kepentingan politik yang lebih besar di balik dugaan tindakan tersebut.

Salah satu hal yang disorot Mahfud adalah informasi yang didengarnya mengenai hasil penyadapan.

Mahfud menyebut, produk akhir dari penyadapan itu diduga mengalir hingga ke Solo.

“Kenapa orang kemudian bicara soal makar? Karena dari hasil, taruhlah bocoran itu, produk dari hasil penyadapan ini, produk finalnya, itu sampai ke Solo,” kata Mahfud dalam podcast tersebut.

Mahfud menjelaskan, informasi yang didengarnya mengarah pada dugaan bahwa hasil penyadapan tidak berhenti pada pengumpulan informasi, tetapi juga dianalisis untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan terhadap pihak tertentu.

Menurut dia, dugaan mengenai aliran hasil penyadapan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Ia menyebut bagaimana informasi itu digunakan dan siapa saja yang terlibat akan terungkap melalui proses persidangan.

Mahfud Singgung Dugaan Makar

Mahfud juga mengaitkan kasus penyadapan tersebut dengan kemungkinan adanya upaya mengganggu pemerintahan Prabowo.

Namun, ia menegaskan bahwa dugaan makar belum menjadi bagian dari pasal yang diumumkan dalam penanganan perkara tersebut.

Ia menyebut, pembicaraan mengenai makar muncul dari analisis atas dugaan motif dan sejumlah informasi yang beredar. Karena itu, Mahfud mengingatkan bahwa dugaan tersebut masih harus dibuktikan.

“Ini analisis. Nanti kita buktikan di pengadilan,” ujarnya.

Mahfud kemudian menyinggung dinamika politik yang berkembang, termasuk wacana mengenai masa jabatan Prabowo dan posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai sejumlah narasi politik yang berkembang belakangan perlu dilihat dalam kaitannya dengan dugaan upaya mengganggu pemerintahan.

Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan analisis Mahfud, bukan kesimpulan hukum mengenai adanya makar.

Dalam perbincangan itu, Mahfud juga menyebut adanya dugaan bahwa informasi hasil penyadapan digunakan untuk memetakan cara mengganggu pemerintahan. Ia kembali menekankan bahwa dugaan tersebut perlu diuji melalui proses hukum.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.