NASIONAL
NASIONAL

Oknum PNS di Lubuklinggau Ditangkap Main Judol

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polisi membongkar kasus judi online togel di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dengan meringkus empat orang tersangka. Salah satunya seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Oknum PNS tersebut berinisial MI (47), warga Jalan Poros, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Tersangka MI berperan sebagai pemain judi online togel. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sedangkan tiga tersangka lainnya, RT (34) selaku bandar togel yang merupakan juru parkir, warga Jalan Lawu, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

YO (47) selaku pemain togel, buruh harian lepas, warga Jalan Merbabu, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. 

Berita Lainnya:
Maruarar Sirait di Kampanye Akbar RIDO: Kita Lihat Siapa Kuat, Prabowo-Jokowi atau Anies-PDIP
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kemudian WH (52), selaku pemain togel yang merupakan petugas parkir, warga Jalan Pattimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. 

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan mengenai penangkapan empat orang tersangka dalam kasus judi online togel. 

Penangkapan tersebut bermula pada Senin 11 November 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Dimana anggota mendapat informasi dari warga yang menyebutkan ada aktivitas perjudian togel di Jalan Panorama, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, tepatnya di parkiran Pasar Inpres.

Berita Lainnya:
Pernah Patok 6%, Bappenas Ungkap Data Pertumbuhan Ekonomi Era Jokowi Tak Tercapai

Perjudian tersebut, menurutnya, difasilitasi dan dibandari RT. 

“Setelah menerim laporan, anggota langsung bergerak menindaklanjutinya,” kata AKP Hendrawan, Kamis 14 November 2024. 

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), ternyata benar pelaku RT sedang menerima uang dari pelaku YO, MI dan WH. Dimana uang tersebut untuk dipasangkan nomor togel di situs online. 

Melihat hal tersebut, polisi langsung mengamankan para pelaku berikut dengan barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan 1 unit handphone Xiaomi, 1 lembar sim card, 1 unit handphone Samsung dan 6 lembar kopelan kertas rekapan nomor togel. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya