NASIONAL
NASIONAL

Bukannya Antar ke Sekolah, Driver Ojol Ini Bawa Penumpang ke Rumah Lalu Dirudapaksa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Kabupaten Maros, M Gilang Ramadan (24) diamankan kepolisian usai nekat merudapaksa penumpangnya yang baru berusia 14 tahun.Aksi bejat Gilang dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (28/11/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan kejadian ini bermula ketika korban menghubungi Gilang yang merupakan pengemudi ojek langganannya di aplikasi Maxim, untuk diantar ke sekolahnya yang berlokasi di Kota Makassar.

Berita Lainnya:
Akui Ada Pegawai Kejaksaan yang Main Judi Online, Jaksa Agung: Iseng-iseng Saja di Bawah Rp 5 Ribu
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Namun, bukannya mengantar tujuan, terduga pelaku justru membawa korban ke rumahnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tiba di lokasi, terduga pelaku lalu mengancam korban menggunakan pisau agar korban mau berhubungan badan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Korban hanya bisa terdiam dan menuruti perkataan pelaku,” terangnya, Jumat (29/11/2024).

Selajutnya terduga pelaku mengantar korban ke Kota Makassar sekitar indekos kakak korban.

Tak lama berselang, korban dijemput oleh kakaknya menuju indekosnya.

“Pada malam hari, keduanya menjebak pelaku dengan meminta pelaku untuk menjemput korban dan membawa korban ke rumahnya,” imbuhnya.

Berita Lainnya:
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting Tahap 2 2024 bagi Guru Tertentu

Namun, saat tiba dititik penjemputan, terduga pelaku langsung diamuk massa.

“Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tamalamrea dan diserahkan ke Polres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Atas aksinya, Gilang dijerat pasal 81 ayat 1, 2 Jo Pasal 76D UU perlindungan anak.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup mantan kasat Reskrim Polres Wajo ini.(*)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya