Pertama, akidah Islam akan mendorong negara mengeluarkan kebijakan yang tegas terhadap pelaku baik konsumen, pengedar dan produsen. Seluruh pejabat dan juga aparat akan bersinergi untuk memberantas karena ini adalah tugas mulia yang akan mendatangkan banyak pahala dan keberkahan hidup bermasyarakat.
Kedua, negara akan senantiasa menjaga jawil iman (suasana keimanan) masyarakat agar hidup hanya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah. Negara akan menjaga agar keluarga dan sistem pendidikan berbasis Aqidah, sehingga semua warga akan menjadikan islam sebagai pegangan hidupnya.
Ketiga, negara akan menciptakan kesejahteraan agar tidak ada lagi warga yang mau melirik bisnis haram karena kondisi ekonomi. Begitu pun perdagangan luar negeri semua di bawah kendali negara, agar tidak ada lagi penyelundupan barang-barang haram.
Negara yang berlandaskan sistem Islam akan menjalankan aturan serta sanksi tegas tanpa pandang bulu, tidak lemah dan tidak mengenal kata kompromi dalam menerapkan hukum Allah. Islam menetapkan sanksi tegas berupa ta’zir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen.
Negara wajib memproteksi seluruh wilayahnya agar tidak menjadi lokasi transaksi barang haram yang penggunaannya tidak sesuai syariat. Negara tidak akan membiarkan siapa pun merusak generasi sebab keberlanjutan peradaban ada di tangan mereka.
Negara wajib memberikan pendidikan Islam gratis untuk membentuk kepribadian yang menjauhi narkoba dan maksiat. Satu-satunya jalan untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan negara.
Negara seperti ini disebut dengan khilafah. Sistem pemerintahan Khilafah inilah yang akan mampu melahirkan generasi emas yang terikat dengan aturan Allah SWT.
Jelas, bahwa penanganan kasus narkoba ini hanya dapat diberantas dengan alternatif tunggal yaitu dengan Islam didalam sebuah institusi negara Khilafah. Wallahu’alam.


















































































































Komentar Terbaru