Di sinilah kemarahan Mohre a.k.a Riza Chalid kian relevan. Ia melihat kebijakan Prabowo sebagai peluang emas bagi oligarki lain, tetapi ancaman bagi penguasa lama migas. Dengan kata lain, jalan ekonomi Prabowo menjauhi Jokowi, ini medan pertarungan baru antar-oligarki.
Daftar Isi
SOB: Instrumen Represi atau Jalan Revolusi Hukum?
Dalam hukum tata negara darurat, SOB (Staat van Oorlog en Beleg) adalah instrumen ekstrem. Ia memberi Presiden kekuasaan untuk menangguhkan hukum normal demi menyelamatkan negara.
Carl Schmitt menegaskan: “Sovereign is he who decides on the exception.”
David Dyzenhaus menyebut keadaan darurat sebagai jurisprudensi paradoks.
Giorgio Agamben menilai darurat sebagai zona abu-abu antara hukum dan politik.
Oren Gross menyebutnya sebagai extra-legal measures.
Bruce Ackerman menilai darurat sebagai constitutional moments.
Dalam konteks Indonesia 2025, SOB bisa menjadi jalan bagi Presiden untuk:
Mengadili oligarki jahat seperti Riza Chalid dan kroni migasnya.
Membongkar skandal korupsi menteri-menteri Jokowi.
Menetralisasi ambiguitas polisi di bawah Listyo Sigit.
Membuka ruang revolusi hukum dengan legitimasi rakyat.
Pertarungan Segitiga: Rakyat, Presiden, dan Oligarki
Gerakan 25?”28 Agustus menyingkap pertarungan segitiga:
1. Rakyat, yang marah dan menuntut perubahan sejati.
2. Prabowo, Presiden yang ingin menegakkan otoritas, tetapi terikat jejaring lama.
3. Oligarki jahat, dari LBP hingga Riza Chalid, yang lewat ambisi Gibran berusaha mempertahankan ancien régime.
Di tengah pusaran, Kapolri Listyo Sigit memainkan politik ambiguitas, menjaga jarak dari dua kutub kekuasaan, sambil memastikan posisinya aman. Dan di atas semua itu, Megawati Soekarnoputri masih menjadi patron politik strategis: dapat menentukan arah, apakah berpihak ke rakyat atau justru membiarkan oligarki berkuasa kembali.
Peta Jalan Menuju Res Publica: Mengapa DPR Di Sasar?
Epicentrum Gerakan 25?”28 Agustus adalah momentum yang coba menduplikasi memori historis Gerakan Mahasiswa 98. Merebut dan Menduduki DPR berarti memenangkan pertempuran awal. Meski karut marut DPR tetaplah basis perwakilan rakyat dan legitimasi konstitusional.
Hari-hari ini DPR memilik banyak agenda strategis kenegaraan, diantaranya; Pengesahan Nota Keuangan menjadi UU APBN di bulan Oktober, RUU KUHAP, RUU Polri dan desakan UU Perampasan Aset (dan mungkin Pemakzulan Gibran).
Agenda strategis ini dinilai berbahaya bagi semua kelompok kepentingan. Maka DPR/MPR harus “dihancurkan” dan dilumpuhkan.
Gerakan 25 – 28 Agustus menunjukkan bahwa demokrasi prosedural Indonesia telah dibajak oleh oligarki, kapitalis birokrat, dan aparat yang tak pernah benar-benar netral. Kudeta senyap sedang dijalankan, dan masa depan republik dipertaruhkan. Sadar dengan skenario itulah dalam senyap aktivis 98 “Garis Waras” mengaborsi skenario dua kubu diatas.


















































































































Komentar Terbaru