“Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut,” tegasnya.
Gafur menambahkan bahwa ijazah tersebut disimpan dalam map hardcase berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dilapisi plastik keras.
“Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik,” ujarnya.
“Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini,” imbuhnya.
Ia juga menepis klaim adanya emboss dan watermark.
“Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut ada embossnya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus,” pungkasnya.
Dibela Purnawirawan Jenderal
Di tengah polemik tersebut, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang menyampaikan pembelaan terhadap Elida Netti. Mantan perwira tinggi Polri itu menilai pernyataan Elida muncul secara spontan dan jujur.
Ricky menegaskan, reaksi Elida merupakan ungkapan nurani setelah menyaksikan langsung dokumen yang selama ini dipersoalkan.
“Setelah (ijazah Jokowi) ditunjukkan oleh Pak Jokowi melalui penyidik tentang masalah ijazah aslinya, saya kan mengikuti semua, ternyata setelah diraba oleh namanya, saya sebut saja langsung Ibu Elida Netti,” kata Ricky Sitohang, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Rabu (24/12/2025).
“Dia merasa terharu, ‘memang betul tuh asli, betul, saya sudah lihat pegangnya ada juga watermarknya itu.’ Dia lihat memang asli.”
“Dia sampaikan, ‘saya terharu melihat ini.’ Di dalam perjalanan daripada keterangan yang terlepas daripada seorang Ibu Elida Netti yang polos yang secara spontanitas dia sampaikan itu keluar dari nuraninya,” tutur lulusan Akpol 1983 itu.
Ricky juga menyoroti perbedaan waktu gelar perkara antara klaster pertama dan klaster kedua, yang menurutnya memicu perbedaan persepsi.
“Ternyata tidak bergayung sambut sehingga timbul kontradiktif. Kebetulan Ibu Elida Netti ini adalah kuasa hukum dari Eggi Sudjana juga memberikan suatu proteksi bahwa kenapa dijawab seperti kayak gitu,” ujar Ricky.
“Terus dari kuasa hukum yang lain mengatakan itu tidak betul, itu penyesatan. Pertanyaannya, penyesatan yang mana? Kan sudah ditunjukkan, tadi bilang ‘pokoknya kalau sudah ditunjukkan itu ijazahnya kami anggap selesai, kami minta maaf bahkan saya cium tangannya.’ Dan lain sebagainya.”




















































































































Komentar Terbaru