OLEH: ICHSANUDDIN NOORSY
ISU menjatuhkan Prabowo-Gibran (Bogi) mengemuka sejak awal tahun 2026. Hal itu ditandai dengan sejumlah jenderal purnawirawan yang ingin memakzulkan Gibran. Sebelumnya, pada 2025 hal tersebut terlihat pada isu “garuda biru”, demokrasi mati, dan Agustus kelabu.
Sikap para jenderal purnawirawan pun berlanjut ke pernyataan Ferry Amsari dan Saiful Mujani. Mereka sadar, menggunakan mekanisme konstitusional demikian sulitnya. Sama, dulu saat orang ingin memakzulkan Joko Widodo yang diawali dengan tema Adili Jokowi. UUD 2002 memang mempersulit kejatuhan Presiden dan Wakil Presiden.
Bayangkan, dari mekanisme di DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu keputusan MK disampaikan ke DPR dan MPR membuat persidangan. Sementara di DPR, alasan memberhentikan karena terbukti Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Itulah aturan pasal 7A dan 7B UUD 2002 yang diberlakukan 10 Agustus 2002. UUD ini mengakui sama dengan UUD 1945 yang ditetapkan 18 Agustus 1945.
Aspirasi Politik memakzulkan dan revolusi rakyat (people power) itu disebabkan berbagai hal. Dari tudingan melanggar UUD, melanggar UU, perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan konstitusi, hingga ke persoalan yang amat sangat sensitif dalam hubungannya dengan Teddy, yang tidak layak saya uraikan.
Memang, Partai Gerindra sebagai pengusung Bogi dalam pasal 11 Anggaran Dasarnya mengamanatkan kembali ke Pancasila dan UUD 1945. Alih-alih mengembalikan ketersesatan sistem, rancunya perjalanan dan bobroknya aktor politik, politik luar negeri Presiden RI ke 8 malah condong ke Washington. Apalagi dengan Board of Peace (BoP) yang bermakna sebagai persetujuan menggunakan kekerasan untuk perdamaian. Dan karenanya layak memberi jaminan kedamaian bagi Israel. Ini ahistoris tapi juga menyakitkan umat Islam, baik Sunni, Syiah ataupun aliran lainnya.
Krisis kepercayaan seperti ini sebenarnya sekadar pengulangan. Hanya beda pada kemasan dan penampilan. Di awal era reformasi, krisis itu teridentifikasi melalui social/political/economy distrust, social/political/economy disorder, dan social/political/economy disobedient. Disebabkan negara dan bangsa ini tersesat dengan memegang teguh materialisme individualis dan sekulerisme, maka kondisi krisis itu berkesinambungan hingga tulisan ini tersaji.
Tujuh tahun lalu, tepatnya menjelang Pemilu 2019, terbit buku Bangsa Terbelah (Jakarta, Feb 2019). Buku ini mengurai krisis tersebut dalam lingkup Lima F, yakni krisis finansial, food, fuel, frequency, dan fashion. Latar belakangnya adalah keputusan politik Amerika Serikat (AS) yang memerangi teror, padahal memerangi Islam sebagaimana terbaca dalam berbagai dokumen dan kajian pada 2001 hingga saat ini.



















































































































Komentar Terbaru