UPDATE

LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Launching Film ‘Lemah Kuasa di Tanah Negara’ FJL Aceh: Menyoroti Kerusakan Hutan Tamiang

BANDA ACEH – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh mengadakan nonton bareng dan diskusi dalam rangka peluncuran (launching) film “Lemah Kuasa di Tanah Negara” di Escape Green Bistro Coffee, Banda Aceh, Sabtu malam (5/10/2024).

Kepala Departemen Advokasi FJL Aceh, Hidayatullah, mengatakan film dokumenter ini diproduksi langsung oleh tim FJL Aceh.

“Film ini dibuat oleh anggota FJL Aceh, kami mencoba menjumpai sejumlah narasumber agar film ini benar-benar menarik untuk ditonton dan secara substansi dapat menyampaikan pesan-pesan mendalam kepada penonton dengan pendekatan jurnalistik,” ucap Hidayatullah.

Jurnalis BBC yang bertugas di wilayah Aceh ini juga menjelaskan, film ini dilatarbelakangi dengan kondisi hutan di Aceh Tamiang, khususnya di kawasan Tenggulun yang berbatasan langsung dengan wilayah Kawasan Ekosistem Leuser dan masuk kawasan taman nasional. Hutan di kawasan ini terus berkurang akibat aktivitas ilegal yang dibiarkan tanpa tindak lanjut dari pemangku kebijakan.

“Film ini kami buat untuk memberitahukan kepada publik bahwa kondisi Taman Nasional Gunung Leuser yang berada di kawasan Tenggulun, Aceh Tamiang itu sudah sangat parah. Perambahan terus terjadi setiap hari, kayu setiap malam keluar dari kawasan. Kami melihat tidak ada upaya pencegahan yang nyata dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” jelas Dayat.

Sementara itu, dalam sesi diskusi yang dilakukan setelah pemutaran film, FJL Aceh menghadirkan sejumlah narasumber yang selama ini fokus dalam mengampanyekan dan mengadvokasi isu-isu lingkungan di Aceh, yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh dan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA). Juga dari BPKH Wilayah 18 Banda Aceh.

Ahmad Shalihin selaku Direktur Eksekutif Walhi Aceh mengatakan, masifnya kerusakan hutan yang terjadi saat ini di Tamiang maupun wilayah lain di Aceh perlu perhatian serius dari pemerintah. Terutama, perlu melakukan langkah-langkah konkret dan serius dalam menindak para pelaku kejahatan lingkungan.

Perambahan hutan dengan dalih apa pun menurut Ahmad Sholihin merupakan kejahatan serius karena memunculkan efek domino yang sangat besar. Namun, pemerintah belum serius menanganinya secara hukum.

“Dampaknya jelas seperti kerusakan kawasan hutan, banjir, belum lagi ancaman kepunahan satwa. Dampaknya serius, kejahatannya serius, hanya penanganannya saja yang harus dipertanyakan. Apakah kategori serius, tidak serius atau pura-pura serius?” ucap Ahmad Shalihin.

Lebih lanjut, Ahmad Shalihin menjelaskan pemerintah kerap membuka peluang bagi perusahaan untuk mengelola hutan dengan dalih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.