Menurut Sultan Abdul Hamid II, Palestina bukanlah tanah miliknya yang bisa diperjual-belikan, namun tanah Palestina adalah milik kaum muslimin yang dibebaskan dengan darah dan jiwa mereka.
Hanya di bawah kepemimpinan islam yang menerapkan islam secara kaffah, maka kaum muslim dapat terlindungi hak-haknya.
Selain Palestina, adanya kepemimpinan islam akan mampu mewujudkan kehidupan yang berkah dan sejahtera.
Allah SWT berfirman :
“Sekiranya penduduk negeri-negeri mau beriman dan bertakwa kepada Allah, niscaya Kami akan melimpahkan keberkahan bagi mereka dari langit dan bumi. Akan tetapi, karena penduduk negeri-negeri itu mendustakan agama Kami, maka kami timpakan azab kepada mereka akibat dari dosa-dosa mereka.” (Terjemah Tafsiriyyah Qs. Al-A’raf : 96)
Tegaknya kepemimpinan islam adalah keniscayaan dan menjadi kewajiban bagi seluruh kaum muslimin. Hal ini telah banyak dijelaskan dalam ayat al-qur’an, hadits Rasulullah, Ijma Sahabat, dan kaidah usul fikih.
Firman Allah dalam Al-Qur’an :
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka menurut hukum (syariat) yang diturunkan Allah,” (TQs. Al-Maidah : 49)
Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan bukan hanya kepada nabi Muhammad saja, melainkan kepada kaum muslim secara umum untuk menerapkan hukum diantara manusia dengan hukum yang telah Allah turunkan, yaitu Al-Qur’an.
Adapun hadits Rasulullah tentang pentingnya mengangkat seorang pemimpin.
Rasulullah besabda : “Jika Ada tiga orang yang pergi dalam suatu perjalanan, hendaklah mereka mengangkat salah seorang diantara mereka sebagai pemimpin.” (HR. Abu Daud)
Hadits lainnya:
“Barangsiapa mati dan di lehernya tidak ada baiat, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah.” (HR. Muslim)
Bahkan ketika Rasulullah meninggal, kaum muslimin mendahulukan memilih pengganti Rasulullah dibanding mengubur jasad beliau. Hingga terpilihlah Abu Bakar As-Siddiq r.a sebagai khalifah rasulillah (Pengganti Rasulullah). Ini menunjukan bahwa memilih pemimpin adalah sesuatu yang sangat urgent dan tidak bisa ditunda.
Dalam kaidah usul fikih dijelaskan :
“Apa yang suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka ia pun menjadi wajib.”
Syariat islam secara kaffah tidak akan terwujud di dalam suatu negara tanpa adanya seorang pemimpin yang menerapkannya.
Al-Imam Al-Ghazali rahimahullah berkata : “Dunia adalah ladang akhirat, Agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama adalah anak kembar. Agama merupakan pondasi sedang penguasa merupakan penjaga. Sesuatu yang tidak mempunyai pondasi pasti akan binasa dan sesuatu yang tidak mempunyai penjaga akan mudah sirna. Kekuasaan dan penerapan tidak akan sempurna kecuali dengan adanya penguasa.”
















































































































Komentar Terbaru