SERANGAN terhadap Gaza, Palestina, oleh entitas penjajah Zionis Israel kembali terjadi setelah sebelumnya mereda selama perjanjian gencatan senjata tahap satu.
Namun, sebelum kesepakatan gencatan senjata tahap kedua tercapai, israel kembali melakukan serangan pada 18 Maret 2025.
Serangan tersebut dilakukan melalui jalur darat dan udara, menyebabkan lebih dari 855 orang syahid dan 1.869 orang luka-luka. Jumlah korban akibat agresi Israel menjadi 50.208 orang syahid dan 113.910 orang luka-luka sejak 7 Oktober 2023.
Penjajahan Israel terhadap Palestina tidak terjadi sejak Oktober 2023, melainkan telah terjadi lebih dari 47 tahun lamanya. Mereka ingin menguasai tanah Palestina dan menghapus penduduk asli dari tanah mereka sendiri.
Kesewenang-wenangan yang terjadi di Palestina adalah bukti nyata tidak adanya perlindungan bagi kaum muslimin. Para pemimpin negeri muslim tidak dapat melakukan apa-apa, terkungkung oleh batas negara-bangsa. Perhatian publik pun kini sudah mulai berkurang terhadap Palestina, tertutup oleh banyaknya persoalan yang terjadi di dalam negeri.
Palestina membutuhkan solusi hakiki, bukan dengan gencatan senjata atau solusi dua negara, karena jelas Israel telah merampas tanah Palestina. Solusi nyata yang dibutuhkan Palestina hanya satu yaitu adanya kepemimpinan islam.
Persatuan umat dibawah satu kepemimpinan akan membuat islam memiliki power dan tidak ditindas lagi oleh para penjajah Barat. Penguasa muslim akan memberikan pertolongan nyata berupa pengiriman pasukan untuk menghadapi dan mengusir Zionis Israel dari tanah Palestina.
Palestina bukan hanya milik Gaza atau Tepi Barat saja. Palestina merupakan tanah suci yang menjadi bagian dari keimanan kaum muslimin.
Sebab itu, umat islam secara keseluruhan harus menyadari bahwa membebaskan Palestina bukan hanya kewajiban rakyat Palestina saja, melainkan kewajiban seluruh umat muslim di dunia.
Keberadaan pemimpin muslim sebagai institusi politik, akan dapat menyatukan negeri-negeri muslim yang kini terpecah belah. Menyatukan kekuatan di bawah satu komando akan dapat mengusir Zionis Israel.
Contohnya, pada masa Umar bin Khathab r.a, Palestina dpat dibebaskan dari cengkraman Kekaisaran Bizantyum Romawi. Atau saat Palestina dijajah oleh tentara Salib, Sultan Salahuddin Al-Ayubi dapat membebaskannya dengan kekuatan politik dan militer. Juga pada masa Kekhilafahan Utsmaniyyah, Theodor Herzl (Bapak Zionis) pernah meminta untuk dapat membeli tanah Palestina, namun Sultan Abdul Hamid II dengan tegas menolak tawaran Zionis tersebut meskipun dengan imbalan yang besar.
















































































































Komentar Terbaru