Sekolah mahal, biaya kuliah tinggi, sertifikasi berlapis, tetapi kualitas tidak selalu berbanding lurus. Pendidikan berubah menjadi komoditas, bukan upaya mencetak figur teladan bagi generasi.
Orientasi pendidikan akhirnya mengikuti arah pasar. Lulusan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan untuk membentuk manusia berkarakter.
Konsep ini membuat pendidikan agama otomatis terpinggirkan. PAI hanya mendapat jatah dua jam pelajaran per pekan, sering kali di jam-jam terakhir ketika energi siswa sudah habis.
Jika gurunya pun tidak memiliki kemampuan dan ruh Al-Qur’an yang kuat, proses belajar mengajar menjadi kering dan sekadar mengikuti kepatuhan terhadap prosedur mengajar semata.
Kerugian terbesarnya bukan hanya dirasakan guru, tetapi juga generasi muda yang menjadi peserta didik. Mereka kehilangan figur teladan yang seharusnya menjadi pintu masuk kedekatan dengan Al-Qur’an.
Pendidikan agama akhirnya gagal membentuk arah hidup, dan hanya berhenti sebagai mata pelajaran yang diuji saat ujian semester.
Inilah mengapa kita membutuhkan rombakan tata kelola pendidikan yang tidak lagi menjadikan akidah dan Al-Qur’an sebagai aksesori kurikulum belaka.
Mengapa Pendidikan Islam Harus Dikembalikan sebagai Sistem?
Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar memindahkan pengetahuan dari kepala guru ke kepala murid. Pendidikan adalah proses membentuk kepribadian islami, yakni cara berpikir dan cara bersikap, yang ditanamkan secara sadar oleh guru.
Karena itu, kualitas guru tidak mungkin lahir dalam sistem yang membuat mereka terus bertarung dengan beban ekonomi dan tekanan administratif.
Islam menuntut kita agar lebih dari sekedar membaca Al-Qur’an. Namun juga secara sukarela terikat aturan Allah SWT., yang mana salah satunya adalah mengamalkan isi Al-Qur’an.
Jika seorang guru PAI belum fasih membaca Al-Qur’an, berarti ada ketimpangan antara apa yang diajarkan dan apa yang dipraktikkan.
Padahal, guru tidak hanya dituntut lancar membaca, tetapi juga mampu mengajak peserta didik mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan nyata, sebab Al-Qur’an adalah sumber hukum dan pedoman hidup. Firman Allah SWT.
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah ayat 50).
Di sinilah Islam memandang pendidikan secara berbeda. Dalam sistem Islam yaitu sistem Khilafah, pendidikan ditempatkan sebagai strategi politik untuk mencetak kepribadian Islam.
Negara berperan sebagai raa’in atau pengurus yang bertanggung jawab langsung atas keselamatan akidah rakyatnya.


















































































































Komentar Terbaru