Pada titik inilah kemudian negara-negara tersebut tak berdaya dengan kekuatan para pemodal akibat gunungan hutang kemudian mulai menjajakan negerinya dengan murah termasuk mengorbankan rakyat dan lingkungan demi menjaga dan mengamankan posisinya sebagai agen dari negara pemodal.
Ekonomi Islam wujudkan Negara Berdaulat
Sistem ekonomi Islam menghendaki seluruh aktivitas terikat dengan hukum syariah termasuk kegiatan ekonomi. Dalam hal investasi pun demikian. Apapun proyek negara diputuskan dengan kajian yang matang, apakah umat membutuhkan itu atau tidak. Apakah negara memiliki ketersediaan dana atau tidak. Apakah harus dilaksanakan pada saat itu juga ataukah dapat ditangguhkan.
Jika memang suatu proyek harus dikerjakan karena alasan kemudharatan maka pendanaan pembangunan menggunakan kas negara. Jika baitul mal dalam kondisi defisit, Khalifah akan menarik dharibah, yaitu pajak temporer yang hanya ditarik dari orang-orang kaya saja. Pajak ini bersifat insidental, karena sepanjang sejarahnya baitul mal jarang sekali mengalami kekosongan.
Sistem ekonomi Islam tidak akan memberikan ruang bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum Muslim dengan jalan apapun, Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa:141);
“Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang -orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin”.
Wallahu`alam bisshawab.[]


















































































































Komentar Terbaru